by
jakarta
@ 2007-08-29 - 17:44:27

Mereka Tewas di Lapangan Hijau


Jakarta - Ibarat perang, pertandingan sepakbola memperjuangkan kebanggaan, harga diri tentu saja demi sebuah kemenangan. Tak ubahnya medan tepur, lapangan hijau pun kadang meminta korban jiwa.
Antonio Puerta adalah pesepakbola terakhir yang harus tutup usia di bawah panji-panji klub sepakbola. Gelandang Sevilla berpaspor Spanyol itu meninggal dunia Selasa (28/8/2007) di rumah sakit Virgen del Rocio setelah sempat dirawat tiga hari akibat serangan jatung saat berlaga di Liga Spanyol.
Puerta yang 26 November nanti berusia 23 tahun bukan pesepakbola pertama yang meninggal dunia saat melakoni profesinya. Dalam dua dekade terakhir beberapa pesepakbola pun bernasib sama.
Dua tahun lalu, tepatnya bulan Juni 2005, Hugo Cunha yang memperkuat Uniao Leiria di Super Liga Portugal pingsan dan meninggal dunia saat melakukan latihan bersama rekan-rekannya.
Sementara di Oktober 2004, Sao Caetano yang berlaga di Liga Brasil harus kehilangan Serginho. Pemain yang beroperasi sebagai bek itu diduga tewas karena gangguan jantung dan pernapasan saat bertanding menghadapi Sao Paulo di Liga Brasil.
Masih dari Brasil, setahun sebelumnya Maximiliano Patrick Ferreira tutup usia di rumah sakit setelah mengaku sakit saat melakukan latihan bersama klubnya Botafogo-Ribeirao Preto. Samba lain yang tewas adalah Marcio Dos Santos, striker 28 tahun itu meninggal dunia satu jam setelah mencetak gol untuk Deportivo Wanka di Liga Peru tahun 2002.
Dari tanah Eropa, duka sempat menyelimuti Benfica saat striker Hungaria, Miklos Feher tewas akibat serangan jantung. Dia tewas dalam pertandingan Liga Portugal saat Benfica menjamu Vitoria Guimaraes.
Kasus kematian yang paling mengejutkan terjadi pada pesepakbola Kamerun Marc-Vivien Foe yang tewas saat negaranya unggul 1-0 atas Kolumbia di Piala Konfederasi yang digelar di Lyon, Juni 2003. Foe yang sempat memperkuat West Ham United, Manchester City dan Olympique Lyon pingsan di tengah pertandingan dan tewas beberapa saat kemudian.
Serangan jantung cukup mendominasi sebab kematian pesepakbola. Kematian striker York City, Dave Longhurst (25 tahun) dua menit sebelum turun minum saat menghadapi Lincoln City tahun 1990 juga karena gangguan pada jantungnya.
Hal mana juga terjadi pada Samuel Okwaraji tewas saat membela Nigeria menghadapi Angola di kualifikasi Piala Dunia tahun 1989.
Di tanah air kematian pesepakbola juga pernah terjadi. Pada 3 April 2000, Eri Irianto menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit setelah pada sore harinya ia tiba-tiba menderita sakit saat Persebaya menjamu PSIM di Liga Indonesia 1999/2000. (din/lom)
Life really is amazing with Him on the ride
When I'm with Him, everything else fades
I really can't wait to have her by my side
And I won't feel so lonely anymore
Heis the thing that keeps me going
When I feel I have nothing left
He seems to be all knowing
He can ALWAYS make me smile
No one else really cares about me
Yet with Him, it's enough
When He smiles I light up with glee
Because I can't help but smile too
Yeah, I may have had a bad past
And I may be a misfit because I'm different
But I do have one thing that will last
My best friend
Fasilitas Khusus untuk WAG City
Manchester - Tak lama lagi pasangan-pasangan pemain Manchester City boleh berterima kasih kepada Sven Goran Eriksson. Buat mereka rencananya dibuatkan fasilitas khusus di City of Manchester Stadium.
Seorang istri atau pacar (Wife And Girlfriends/WAG) pemain bola di Inggris biasanya mendapat tiket gratis untuk duduk dan menonton pertandingan di tribun VIP stadion.
Pihak Manchester City mungkin akan memberi akses lebih kepada mereka berupa ruangan khusus di dalam stadion di mana mereka bisa saling bertemu di setiap hari pertandingan. Konon gagasan tersebut dicetuskan sang manajer, Eriksson.
"Saat ini kami punya banyak pemain asing. Sven ingin semuanya merasa di rumah sendiri. Untuk itu ia mengusulkan ada ruangan untuk keluarga dan anak-anak mereka," ungkap orang dalam The Citizens dikutip The Sun. "Di sana mereka bisa rileks, mengurusi kuku-kukunya dan bergosip," sambungnya.
Pacar Eriksson adalah seorang pengacara asal Italia berusia 43 tahun, Nancy Dell'Olio, yang pernah ia selingkuhi dua kali saat tertangkap basah menjalin hubungan dengan seorang presenter TV Swedia Ulrika Jonsson dan mantan sekretaris FA, Faria Alam.
Walaupun sempat beberapa kali terancam dan digosipkan putus, tapi hingga sekarang pasangan paruh baya ini masih terikat. Di awal tahun Dell'Olio mengatakan bahwa mereka mulai serius membahas jenjang pernikahan dan berencana mengadopsi anak.
Apakah yang sedang menunda pencapaian kesejahteraan dan kebahagiaan Anda?
Membaca tulisan-tulisan Anda yang beragam dalam style, kedalaman, dan keluasan pertimbangan, semua Super Members dan saya mendapatkan pembelajaran yang sangat membumi, realistis, dan cantik. Terima kasih.
Untuk rekan-rekan Super Members yang baru bergabung,
Semua Super Members dan saya menyampaikan selamat datang dan terlibat dalam aktifitas kebersamaan di ruang keluarga kita yang ramah ini.
Berikut adalah jawaban final dari discourse kita di atas.
Apakah yang sedang menunda pencapaian kesejahteraan dan kebahagiaan Anda?
Kita dilahirkan dengan bakat untuk tergesa-gesa dan dengan kecenderungan untuk menyegerakan pencapaian keinginan-keinginan kita. Yang terpelajar atau tidak, yang sibuk atau tidak, yang berhasil atau yang belum – semuanya memiliki ketidak-sabaran asli dalam untuk mendapatkan yang diinginkannya.
Mohon Anda perhatikan, bahkan yang paling malas di antara kita pun – merasa tidak sabar dengan lambatnya perubahan dalam hidupnya.
Kita semua sedang menantikan hadirnya kehidupan yang lebih baik. Ada yang menantikannya di dalam kesibukan (baca: MTST - Busy While Waiting), dan ada yang menantikannya di dalam kemalasan bekerja dan kesungguhan untuk membuat alasan menghindari pekerjaan.
Karena kita berangkat dari awal-awal yang berbeda, untuk mencapai ketinggian-ketinggian yang berbeda, dengan kesulitan-kesulitan yang berbeda, dan dengan pengertian mengenai kebaikan yang juga berbeda – kita memiliki pendapat yang berbeda mengenai apa yang kita sebut sebagai kesejahteraan dan kebahagiaan.
Tetapi, kita tidak akan berlama-lama membincangkan perbedaan antara kesejahteraan dan kebahagiaan, karena kita akan segera menggunakan bakat kita untuk tergesa-gesa – untuk betul-betul mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
Bila kita belum berhasil menyegerakan kesejahteraan dan kebahagiaan, setidaknya kita tidak menunda kedatangan walau sederajat pun dari peningkatan kualitas hidup kita.
Dearest Super Members,
Ada dua hal utama yang menunda pencapaian kesejahteraan dan kebahagiaan kita; yang pertama adalah:
Keterikatan kita kepada sesuatu yang kita anggap penting,
Dan yang kedua adalah:
Penghindaran dari sesuatu yang kita anggap tidak penting.
…….
Sekarang, ijinkanlah saya sedikit merincikan kedua hal di atas, seperti berikut ini:
Keterikatan kita kepada sesuatu yang kita anggap penting.
Mohon Anda perhatikan, berapa banyak orang tetap berpegangan dan bergelatungan mempertahankan sebuah pekerjaan yang menggaji kecil, bermasa depan suram, di bawah seorang atasan yang suka menganiaya dan melupakan janji; DAN masih tetap merasa bahwa itu adalah pekerjaan satu-satunya yang ada di dunia ini untuknya.
Mereka, dan dia – merasa bahwa pekerjaan yang buruk itu adalah yang hal yang penting di antara semua penderitaannya. Entah apa bentuk dari logikanya, dia merasa bahwa beralih pekerjaan hanya akan mempersulit kehidupannya.
Apakah dia tidak memperhatikan, bahwa banyak saudaranya yang lain – yang sedang bekerja dalam keadaan yang lebih baik dari yang sedang dialaminya?
Berapa banyak pribadi baik yang sekarang sedang menua dan meratap di dalam hubungan yang tidak sehat dengan orang lain?
Berapa banyak pribadi cerdas yang sedang dihindari orang lain seperti penyakit, karena mempertahankan sikap-sikap dan cara-cara yang angkuh, kasar, mengutamakan diri sendiri, dan menyepelekan semua yang tidak disukainya?
Bila Anda cukup dekat terlibat dalam tugas-tugas penasehatan, Anda akan menemui tidak satu atau dua orang – tetapi ribuan orang yang mengeluhkan kualitas hidupnya, tanpa sedikit pun menduga bahwa mereka berperan kuat dalam mempertahankan sikap dan cara-cara yang memantaskan mereka bagi kesulitan. Mereka mengikatkan diri mereka kepada hal-hal yang mereka anggap penting.
Maka mulai hari ini, anjurannya kepada kita – Anda dan saya, adalah untuk memeriksa kembali apa saja yang kita anggap penting, tetapi yang tidak menyejahterakan dan tidak membahagiakan kita.
…….
Penghindaran dari sesuatu yang kita anggap tidak penting.
Orang akan mudah mengerti bila Anda menghindari api, saat Anda mengenakan jubah kertas; tetapi kita sulit mengerti alasan orang untuk menghindari pergaulan dengan orang-orang baik, di dalam pekerjaan-pekerjaan baik, dan untuk tujuan-tujuan baik – tetapi kemudian mendahulukan hal-hal yang tidak penting?
Dia menghindari kebaikan, karena menurutnya kebaikan itu tidak penting.
Lalu, bila dia menghindari kebaikan, apakah dia mengira dia mendekati sesuatu yang lebih baik daripada kebaikan?
Apakah sebutan bagi apapun yang selain kebaikan?
Bila yang dihindarinya adalah kebaikan, maka dia telah menghakkan untuk dirinya sendiri kepengapan nafas dan kegerahan di hatinya.
Mungkin belum pernah datang satu jiwa yang ramah kepadanya, yang mengabarkan bahwa yang hakekat adalah yang lebih penting baginya, dan bahwa yang sekarang sedang dikejarnya hanyalah bayangan yang menyesatkan.
Kabarkanlah kepadanya, bahwa mengutamakan bayangan dan mengabaikan hakekat adalah penyebab utama dari keruntuhan semua umat besar di dalam sejarah kemanusiaan.
Umpamakanlah keadaannya, seperti seorang ayah yang mengarungi lautan, mendaki gunung, dan menyeberangi ngarai – dalam perjalanan mencari kebahagiaan; hanya untuk kemudian menemukan kebahagiaan itu di dalam ketulusan kasih sayang istri dan keceriaan anak-anaknya di rumah.
…….
http://www.kompas. co.id/kompas- cetak/0708/ 29/opini/ 3754824.htm
============ ========= ==
Dalam rangka reformasi pendidikan, pemerintah menyiapkan Rancangan
Undang-Undang "Badan Hukum Pendidikan" atau BHP.
BHP adalah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan formal, pendirinya
pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat. Dua kali saya baca dan
merenungi rancangan BHP ini.
Mengubah nama
Rencana ini tidak konsekuen. Seharusnya mencantumkan pasal
penyempurnaan berupa perubahan nama "Departemen Pendidikan Nasional"
(Depdiknas) menjadi "Departemen Perdagangan Pendidikan" (Depdagpen).
Atau, demi efisiensi, menutup Depdiknas, semua kegiatan ditransfer ke
Departemen Perdagangan, menjadi "Direktorat Jenderal Perdagangan
Pendidikan". Dengan demikian, pemerintah menghemat pengeluaran untuk
gaji dan fasilitas menteri, dirjen, direktur, dan lainnya.
Ada pertanyaan menggelitik. Apakah saat menyusun konsep rancangan BHP,
pemerintah sejak awal menyertakan (staf) Depdiknas? Jika "tidak",
bunyi yang tersurat dan tersirat dari rancangan itu sungguh melecehkan
eksistensi Depdiknas. Jika jawabannya "ya", (staf) Depdiknas sendiri
ternyata melecehkan diri sendiri. Jika demikian, Depdiknas dibubarkan
saja karena tidak menghayati lagi esensi pendidikan, mengingkari makna
dan misi suci kelembagaannya bagi Negara-Bangsa Indonesia.
Pemerintah tidak menyadari dua dasar. Pertama, hasil kerja iptek
memang bisa, boleh, dan pantas dijual. Namun, pendidikan ke arah
penguasaan skills ke-iptek-an tak selayaknya diperdagangkan. Any
scientific knowledge is public knowledge!
Kedua, demokrasi dalam pendidikan adalah mutu tinggi bagi jumlah anak
didik yang semakin besar karena tidak dibatasi pada yang mampu
membayar saja. Inilah gunanya kebijakan "Wajib Belajar", sebisa
mungkin hingga SMA. Bukankah menurut rancangan ini pendidikan
diselenggarakan secara "demokratis" .
Tanpa visi, tanpa konsep
"Semangat dagang" itu jelas tercermin dalam Pasal 2, yang membenarkan
pihak luar bersama BHP Indonesia mendirikan lembaga pendidikan, dengan
modal sampai 49 persen.
Agar penyelenggaraan pendidikan bisa bermutu memang diperlukan dana
memadai. Namun, dana ini baru menjadi positif-konstruktif setelah
sebelumnya ada konsep pendidikan yang jelas. Konsep ini justru tidak
ada. Dalam penjelasan atas rancangan ini, secara sumir disebutkan,
sistem pendidikan nasional disusun berdasarkan visi pendidikan
nasional. Mana visi ini? Angan- angan, day dream, bukan visi!
Di situlah terletak potensi bahaya. Tanpa konsep, tanpa visi nasional
tentang pendidikan nasional, modal asing dibolehkan ikut. Di balik
modal tentu ada pikiran konseptual, betapa pun "kecil" konsep itu.
Adapun mentalitas kolonial masih melekat pada pejabat kita cenderung
"menelan saja" pendapat yang diucapkan orang asing. Enggan berdebat
karena tidak punya argumen yang nalariah.
Jadi keberadaan konsep jauh lebih menentukan keberhasilan pelaksanaan
pendidikan "nasional". Konsep/visi yang jelas dan telah disepakati
bersama amat penting sebagai acuan kerja. Mengapa? Pertama, bagi
pelaksanaan semua lembaga pendidikan, konsep/visi adalah batu ujian
dalam menilai ketepatan atau penyimpangannya.
Kedua, konsep/visi untuk menghadapi kompleksitas alami, liku-liku
bawaan zaman iptek dan proses globalisasi.
Ketiga, konsep/visi bagi penyusunan/perubaha n/penyempurnaan kurikulum
sebagai respons atas kompleksitas, liku-liku dan mengombinasikannya
dengan aneka potensi alami Indonesia, nasional dan lokal.
Dalam peresmian UI sebagai Taman Sains", Presiden Yudhoyono
mengatakan, peran iptek diperbesar agar mampu bersaing di tingkat
internasional.
Adapun dalam RUU BHP istilah ilmu pengetahuan dan teknologi tidak
disebut satu kali pun. Apakah secara implisit Presiden mengkritik RUU
BHP? Sebagai kepala pemerintah, kalau Presiden tahu ada cacat dalam
RUU BHP, mengapa meloloskannya ke DPR? Atau, Presiden belum pernah
membaca RUU BHP itu?
Dalam penjelasan RUU, poin (e) menyebutkan, "pendidikan
diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan
berhitung bagi segenap warga masyarakat". Tidak jelas apakah dengan
"berhitung" dimaksudkan "hitung dagang" (hundelsrekenen) . Yang jelas
tidak disebut demi mengembangkan "budaya keilmuan", sejalan makna
ucapan Presiden di UI.
Berbagai tindakan aneh
Tidak heran jika dalam "komunitas nasional" kita belum memiliki
"subkomunitas ilmiah", lingkungan bekerja orang-orang berbudaya
keilmuan, meski perguruan tinggi ada di mana-mana. Ketiadaan konsep
pendidikan yang menyeluruh tercermin pada aneka tindakan yang "aneh"
di bidang kegiatan kependidikan keilmuan. Ada pendirian "universitas
riset", padahal tugas utama yang diemban universitas di mana pun
adalah pendidikan.
Nyaris semua pemenang Nobel adalah para dosen yang risetnya terkait
pengembangan ilmu yang dikuliahkan, bukan demi nilai jual hasil
risetnya. Belakangan hasil-hasil itu biasanya baru menjadi bahan
bisnis industrial.
Jadi yang meriset bukan universitas sebagai lembaga, tetapi dosen
sebagai persona ilmuwan. Sambil meriset dia menuntun para mahasiswanya
melakukan riset, science in term of process, dan melalui kegiatan ini
mengembangkan scientific spirit dalam diri anak-anaknya. Mereka inilah
kelak yang menjadi staf peneliti di R & D departments dari
perusahaan-perusaha an industrial.
Lembaga yang seharusnya melakukan riset di negeri ini adalah LIPI,
Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi, dan masih ada Dewan Riset
Nasional.
Sementara itu, LIPI menciptakan gelar "profesor riset", padahal
"profesor" adalah gelar jabatan akademis bagi persona yang mengajar di
perguruan tinggi. Mungkin pertimbangannya demi kegairahan untuk
meriset. Di masyarakat ada anggapan umum, "profesor" adalah orang yang
serba tahu. Di sinilah "keanehan" itu. Alih-alih memperbaiki citra
yang keliru dari orang-orang awam, lembaga ilmu pengetahuan malah
menyesuaikan diri pada citra yang keliru.
Memang profesor adalah gelar jabatan bergengsi. Kegengsiannya itu
bukan terletak pada "keserbatahuannya" , tetapi pada kenyataan, dia
adalah persona yang men-transform, melalui ajarannya, "informasi"
(perolehan SD) menjadi "pengetahuan" (di tingkat SMP, SMA), lalu
menyempurnakannya lebih lanjut, dari "pengetahuan" menjadi
"pengetahuan ilmiah" (ilmu pengetahuan) di perguruan tinggi. Idealnya,
guru-guru di SMP sudah pantas diberi gelar professeur.
Sebagai keseluruhan apa yang tersurat dan tersirat dari RUU BHP, jelas
mencerminkan hasrat pemerintah untuk lepas tanggung jawab
konstitusional dan historisnya. Tanggung jawab konstitusional berupa
tugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Tanggung jawab historis berupa
menyiapkan masa depan bangsa melalui pemberian pendidikan yang layak
bagi anak-anak bangsanya.
Inikah kado istimewa bagi Ibu Pertiwi?
Daoed Joesoef Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Pembangunan
III, 1978-1983