Search blog.co.uk

Posts archive for: 12 November, 2007
  • Perkara Tommy X Bulog: Tak Sepakat soal Uang

    *
    Kompas - Senin, 12 November 2007

    Perdamaian dalam perkara perdata antara Perusahaan Umum Bulog dan PT
    Goro Batara Sakti, Hutomo Mandala Putra, Ricardo Gelael, serta Beddu
    Amang belum tercapai. Penyebabnya, tak ada kesepakatan soal uang
    Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang tersimpan dalam
    rekening PT Garnet Investment Limited di Banque Nationale de Paris
    and Paribas cabang Guernsey, Inggris.

    Ketua tim jaksa pengacara negara dalam perkara itu, Yoseph Suardi
    Sabda, yang dihubungi Kompas, Minggu (11/11), mengatakan, Senin ini
    pihak penggugat dan tergugat bertemu lagi di Pengadilan Negeri
    Jakarta Selatan dalam rangkaian mediasi.

    "Sepertinya perdamaian tidak bisa dicapai karena proposal kami soal
    uang Tommy di Guernsey tak disepakati pihak Tommy," kata Yoseph.

    Dalam proposal yang diajukan jaksa pengacara negara, uang Tommy di
    rekening Garnet yang saat ini sedang dibekukan di BNP Paribas cabang
    Guernsey diminta ditarik ke Indonesia. Selanjutnya, uang yang
    setidaknya berjumlah 36 juta euro itu diawasi Pemerintah Indonesia.

    "Kalau pihak Tommy setuju, kami mengajukan permintaan kepada hakim
    Guernsey untuk menarik uang itu ke sini. Tetap dalam keadaan beku,"
    ujar Yoseph.

    Pengacara Tommy, yakni Elza Syarief, yang dimintai konfirmasi
    membenarkan pihaknya tak menyetujui permintaan jaksa agar uang di
    Guernsey ditarik ke Indonesia. (idr)
    ============ ========= ==
    http://www.cenderaw asihpos.com/ detail.php? id=7486

    12 Nopember 2007 05:26:39

    * Mediasi Gugatan Bulog Gagal: Kubu Tommy dan Kejaksaan Enggan
    Berkompromi

    JAKARTA-Proses perdamaian (mediasi) gugatan Perum Bulog terhadap
    Tommy Soeharto terancam gagal. Kubu Tommy maupun kejaksaan selaku
    kuasa hukum Bulog, bersikukuh pada pendiriannya alias menolak
    berkompromi terkait status aset milik Garnet Investment Limited
    (GIL) EUR 36 juta (Rp 424 miliar) yang dibekukan sementara di BNP
    Paribas, Guernsey, Inggris.

    Kubu Tommy menegaskan penolakannya konsep mediasi kejaksaan yang
    minta penyerahan aset tersebut kepada pemerintah. ''Kami menolak
    tawaran kejaksaan,'' tegas Elza Syarief, pengacara Tommy, saat
    dihubungi, kemarin. Pertemuan mediasi hari ini merupakan pengumuman
    hasil pertemuan kubu kejaksaan dan kubu Tommy sejak awal Oktober
    lalu. Materi gugatan terhadap Tommy terkait kerugian negara Rp 500
    miliar dalam kasus korupsi tukar guling (ruilslag) PT Goro Batara
    Sakti dan Bulog.

    Menurut Elza, aset di Guernsey tetap menjadi milik kliennya. Sebab
    itu, tidak ada dasar hukum bagi kejaksaan untuk memaksa Tommy
    menyerahkan aset tersebut untuk pemerintah RI. ''Mas Tommy kan sudah
    dibebaskan MA (Mahkamah Agung) dalam kasus Goro. Dia nggak ada
    kewajiban membayar kerugian negara,'' ujar Elza.
    Elza menegaskan, konsep mediasi kliennya bertolak belakang dengan
    tawaran kejaksaan. Dalam konsep mediasi, Tommy minta kejaksaan
    mencabut pembekuan sementara (temporary freezing order) sekaligus
    menarik aset tersebut untuk diinvestasikan di Indonesia. ''Tommy yang
    mengawasi aset tersebut, karena statusnya tetap atas namanya,'' jelas
    pengacara yang dekat keluarga Soeharto ini. Tommy berasumsi bahwa
    uang tersebut dikumpulkan dari usaha halal, khususnya dari penjualan
    saham di perusahaan mobil mewah Lamborghini. Sebaliknya, lanjut Elza,
    kejaksaan menolak mencabut pembekuan aset tersebut, meski setuju aset
    tersebut dipindah ke Indonesia. Menurut Elza, kejaksaan ngotot aset
    tersebut diserahkan ke pemerintah RI.

    Terpisah, koordinator jaksa pengacara negara (JPN) Yoseph Suardi
    Sabda mengatakan, kejaksaan menolak berkompromi untuk membuka
    pembekuan aset tersebut. ''Asetnya harus tetap dibekukan. Dan,
    kalaupun dipindah dan dibekukan di Indonesia, asetnya harus milik
    pemerintah,' ' tegas Yoseph yang dihubungi, tadi malam.

    Yoseph menegaskan, Tommy tidak berhak atas uang tersebut. Sebab,
    kejaksaan tetap berasumsi bahwa aset tersebut dihimpun Tommy dari
    berbagai kasus korupsi semasa ayahnya menjadi presiden. ''Kalau
    pembekuannya dicabut dan boleh digunakan oleh Tommy, lantas apa
    gunanya kami menggugat jauh-jauh ke Guernsey,'' ujar Yoseph, dengan
    nada sengit. Pada pertemuan mediasi hari ini, Yoseph tetap berharap
    Tommy dapat berubah sikap dengan menerima konsep mediasi yang
    ditawarkan kejaksaan.

    Menurut Yoseph, jika Tommy tetap menolak tawaran mediasi, kejaksaan
    bakal melanjutkan pada proses litigasi, yakni pemeriksaan pokok
    perkara pada persidangan. ''Mekanismenya memang seperti itu,''
    pungkas
    Yoseph. Sebelumnya, Perum Bulog melalui Kejagung mengajukan gugatan
    terhadap Tommy cs terkait kasus Goro. Melalui gugatan bernomor
    1228/Pdt.G/2007/ PN Jaksel ini, Kejagung menuntut Tommy dan tiga
    tergugat lain, membayar ganti rugi materiil dan imateriil mencapai
    Rp500 miliar lebih. Perum Bulog sendiri merasa dirugikan dalam proses
    tukar guling, karena pergudangan Bulog di kawasan Kelapa Gading,
    Jakarta Utara, seluas 50 hektar hanya ditukar dengan lahan rawa
    seluas
    125 hektar di kawasan Marunda. (agm
    ============ ========= ====
    Kejaksaan Rumuskan Perdamaian Soal Guernsey
    Senin, 05 November 2007 | 14:27 WIB

    TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menyatakan sedang
    merumuskan sebuah tawaran perdamaian dalam sengketa perdata uang
    milik Tommy Soeharto sebesar 36 Juta Euro di Pengadilan Guernsey.
    Jaksa Agung, Hendarman Supandji mengatakan tawaran Tommy masih dalam
    proses pembuatan.

    "Tawaran akan diselesaikan setelah draft perdamaian kasus perdata PT
    Goro batara Sakti selesai," ujarnya dalam kesempatan bertemu wartawan
    di Nusa Dua, Bali, Senin (5/11).

    Hendarman tidak menjelaskan bagaimana awal dari bisa adanya
    kesepakatan damai antara dua belah pihak. Namun, kata dia, tawaran
    ini
    dibicarakan dengan pihak Tommy bersamaan dengan kasus perdata GORO.
    "Program damai yang ditawarkan belum tentu diterima, jadi masih kami
    lihat kemungkinannya, " ujar

    Sebelumnya, Pengadilan Guernsey mengabulkan permintaan Kejaksaan
    Agung
    RI untuk memperpanjang pembekuan sementara dana Hutomo Mandala Putra
    alias Tommy Soeharto sebesar 36 juta euro atau sekitar Rp 420 miliar
    di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas.

    Kisah uang Tommy di BNP Paribas cabang Guernsey bermula dari gugatan
    yang diajukan Garnet Investment Limited?salah satu perusahaan yang
    diduga milik Tommy?pada Maret tahun lalu. BNP Paribas menolak
    permintaan mencairkan dana Garnet alasannya Tommy memiliki masalah
    hukum di Indonesia. Selain itu, mencurigai dana itu hasil dugaan
    korupsi. Kejaksaan Agung menerima informasi gugatan tersebut dari
    Kedutaan Besar RI di Inggris, dan menyatakan mengajukan gugatan
    intervensi.

    Soal perdamaian ini pernah disinggung Direktur Perdata kejakksaan
    Agung, Yoseph Suardi Sabda, saat dihubungi TEMPO pekan lalu. menurut
    Yoseph, tawaran itu berasal dari pihak Tommy Soeharto. "Tawaran itu
    terkait juga dengan persyaratan kasus Goro," ujarnya. Sandy Indra
    Pratama

  • Calo Senjata Ada di Mana-mana

    Refleksi: Artinya dikalangan penguasa NKRI juga ada yang menjadi calo? Rejeki nomplok!

    http://www.gatra. com/artikel. php?id=109306

    Calo Senjata Ada di Mana-mana

    Tank Scorpion (Dok. GATRA/Tatan Agus RST.)Dua lembar surat yang disodorkan Gatra membuat Theo L. Sambuaga terkejut. Ketua Komisi I DPR ini serta-merta mengatakan, sebelumnya tidak pernah melihat dan membaca surat berbahasa Inggris itu. Padahal, di sudut atas surat berlambang "Norinco" itu tertera nama Ketua Komisi I DPR tersebut. Di bagian akhir tertera pula nama anggota dewan Happy Bone Zulkarnaen sebagai tembusan. "Saya belum menerima surat ini," ujar Theo.

    Surat tertanggal 16 Oktober 2007 itu menarik perhatian Theo. Surat tersebut dikirim oleh industri senjata Cina, China North Industries Corp (Norinco). Dalam surat itu, Norinco meminta Theo mempertimbangkan kembali rencana pengadaan sistem senjata anti-pesawat terbang Norinco 57 mm oleh TNI. Sistem senjata itu, menurut mereka, diproduksi sejak akhir tahun 1950-an alias teknologinya sudah ketinggalan zaman. "Senjata itu kini sudah tidak diproduksi lagi," demikian bunyi surat tersebut.

    Dalam surat yang ditandatangani Luo Xiangdong yang mengaku sebagai Wakil General Manager Norinco Wilayah Asia Pasifik itu, Norinco menyodorkan sistem senjata yang lebih baru dan canggih, Giant Bow 23 mm dan Giant Bow II System. Kedua jenis senjata baru ini memiliki kemampuan jauh di atas sistem senjata 57 mm, yang disebut-sebut akan dibeli oleh Indonesia.

    Anehnya, dalam surat itu juga dijelaskan bahwa kedua senjata terbaru tersebut pernah dipresentasikan di hadapan delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Departemen Pertahanan (Dephan) yang berkunjung ke pabrik Norinco di Cina. "Saya akan coba mengecek kebenaran hal tersebut," kata Theo.

    Jika benar, surat penjelasan langsung dari Norinco itu menjadi salah satu bukti kesemrawutan proses pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) oleh pemerintah. Betapa tidak, kasus itu setidaknya menunjukkan bahwa senjata untuk menangkis serangan pesawat tempur tersebut bukan berasal dari Norinco. Sumber Gatra yang dekat dengan para rekanan pengadaan di Dephan menyebut pasar gelap sebagai sumber pembelian senjata-senjata out of date itu. "Harganya miring, sehingga untungnya bisa berlipat ganda," ujar sumber Gatra di kalangan rekanan senjata itu.

    Pengadaan senjata anti-pesawat terbang ini bisa jadi bakal menambah daftar panjang masalah dalam proses pengadaan alutsista. Bukan satu-dua kali proses pengadaan alutsista untuk kebutuhan TNI bermasalah. Mulai kasus pengadaan 39 kapal perang eks Jerman Timur, tank Scorpion, pembelian senapan M16-A2, Heli Mi-2 untuk TNI-AL, panser VAB dari Prancis, hingga pembelian helikopter Mi-17-IV untuk TNI-AD.

    Tak hanya itu. Dalam surat Asisten Perencanaan dan Anggaran TNI-AD, Mayor Jenderal Abdul Ghofur, kepada Panglima TNI terungkap beberapa masalah dalam proses pengadaan alutsista di TNI-AD. Laporan tertanggal 18 September 2007, yang dimiliki Gatra, menyebutkan adanya masalah dalam proses pengadaan alutsista pada tahun anggaran 2004. Menurut laporan itu, TNI-AD terpaksa membatalkan kontrak perbaikan tank milik TNI-AD yang telah disepakati.

    Pembatalan tersebut terkait ketidakmampuan pihak pemasok mesin tank (VE) menyuplai kebutuhan sesuai dengan kontrak. Terpaksa kontrak itu diserahkan kepada pemasok lain. Selain itu, beberapa masalah muncul terkait terhambatnya proses loan agreement oleh Departemen Keuangan. Misalnya pengadaan alat berat Zeni (Alberzi) dan kapal landing craft utility (LCU).

    Kegagalan proyek pengadaan alutsista itu tentu menimbulkan konsekuensi terhambatnya upaya meningkatkan kapabilitas prajurit TNI dan TNI pada umumnya. Kredibilitas rekanan memang menjadi salah satu faktor keberhasilan dalam pengadaan alutsista. Namun munculnya calo-calo anggaran senjata membuat proses pengujian terhadap kredibilitas rekanan tidak berjalan sebagaimana mesti.

    Apalagi, banyak rekanan yang berupaya menggelembungkan harga akibat ekonomi biaya tinggi dalam proses pengadaan. "Kami (rekanan) kan harus membayar fee buat orang yang sudah membantu," kata sumber Gatra yang tak ingin disebut namanya.

    Nilainya? "Ya, setidaknya keuntungan kami harus 20% sampai 30% buat menutupi cost yang lain," tutur sang sumber. Hal inilah yang memicu reaksi keras Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono, Kamis pekan lalu. Meski kemudian membantah telah menuding anggota DPR terlibat percaloan pengadaan alutsista, Juwono sempat mengeluarkan unek-unek perihal praktek percaloan dalam proses pengadaan alutsista.

    Menurut Juwono, anggaran yang dikeluarkan Dephan untuk pembelian alutsista TNI kerap diintervensi anggota DPR. Juwono mengaku tidak ingin anggaran Dephan dimanfaatkan rekanan maupun calo yang bergerilya lewat Panitia Anggaran di DPR. "Pasalnya, para rekanan selalu menawarkan diri dalam pengadaan alutsista dengan harga di atas normal," katanya.

    Menurut Juwono, hal itu tentu memberatkan anggaran Dephan dan Mabes TNI. Anggaran pertahan Indonesia setiap tahun rata-rata hanya 0,85% dari produk domestik bruto atau 3,8% dari APBN. Meski meningkat setiap tahun, yaitu dari sekitar Rp 20 trilyun tahun 2005 menjadi Rp 33 trilyun tahun 2008, sebagian besar anggaran itu justru digunakan untuk kebutuhan rutin, seperti gaji prajurit dan biaya pemeliharaan. Sedangkan untuk pengadaan alutsista, porsinya masih sangat kecil.

    Masuknya rekanan lewat praktek percaloan, menurut Juwono, mengakibatkan proses pengadaan tidak efisien dan rawan korupsi. Di masa Orde Baru, percaloan biasanya berkembang lewat teman dekat atau anak pejabat tinggi. Kini praktek percaloan bisa lewat berbagai cara pendekatan. Termasuk lewat jalur anggota DPR.

    Dalam proses pengadaan heli Mi-2, misalnya, anggota DPR Djoko Susilo pernah mencak-mencak atas ulah rekanan yang tidak bonafide. Anggota Komisi I DPR yang dikenal vokal ini memasalahkan proses pengadaan oleh PT Cerianaga Pertiwi, yang jauh panggang dari api. Heli yang dibeli ternyata bukan barang baru. Bahkan di negara pembuatnya sudah tidak diproduksi. "Ini sudah mengarah pada tindak pidana korupsi," ujar Djoko ketika itu.

    Dalam proses pengadaan heli untuk TNI-AL itu, sempat muncul nama seorang mantan Menteri Keuangan dan anggota DPR yang diduga ikut bermain sebagai calo. Menurut sumber Gatra, anggota DPR itu bahkan ikut mendampingi Cerianaga Pertiwi, yang dimiliki Nicolaus Bunge, untuk melobi pihak Mabes TNI-AL. "Mereka mengawal dari proses pengajuan hingga proyek itu gol," kata sumber Gatra itu.

    Selain tak sesuai dengan spesifikasi, proses pengadaan itu pun sarat dugaan praktek penggelembungan harga. Heli yang sempat dikirim dua unit dari rencana 16 unit itu disebut bernilai US$ 11 juta. Padahal, harga heli bekas yang sudah tidak diproduksi lagi itu jauh di bawah harga yang dibayarkan pemerintah.

    Menurut Nawawi Bahrudin, Koordinator Proyek Supremasi Sipil dan Transparansi Anggaran Militer, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), praktek penggelembungan harga itu dimungkinkan karena keterlibatan banyak pihak dalam proses pengadaan. Akibatnya, uang untuk membayar fee pemulus proyek ikut membengkak. "Jadi, seharusnya bisa beli tank Scorpio 10, malah hanya bisa beli lima," ujar Nawawi.

    Hasil penelitian INFID dan Pusat Kajian Global Civil Society Universitas Indonesia menunjukkan, rantai birokrasi organisasi proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Dephan sangat panjang. Tak hanya eselon I, eselon II dan IV juga ikut terlibat dalam proses keputusan pengadaan. Belum lagi, proses pengadaan itu harus melewati proses di Panitia Anggaran DPR. Hal ini, menurut Nawawi, membuka peluang terjadinya percaloan dalam proses pengadaan alutsista.

    Tentu praktek percaloan itu bisa diberantas jika pemerintah mau transparan dalam proses pengadaan alutsista. Pemerintah, kata Nawawi, selalu menutup-nutupi rencana dan strategi pengadaan alustsista. Pemerintah berdalih, rencana pengadaan senjata adalah bagian dari strategi pertahanan yang merupakan rahasia negara. "Seharusnya rahasia pertahanan itu berupa taktik dan strategi semata, bukan pengadaan alutsista. Toh, Indonesia haru melaporkan kondisi alutsistanya kepada PBB," ujar Nawawi.

    Kalangan DPR sendiri menolak jika disebut terkait dengan para calo senjata. Sebagai wakil rakyat, menurut Theo L Sambuaga, DPR sudah biasa menerima siapa pun yang hendak menyampaikan unek-unek terkait berbagai masalah. Tak terkecuali para rekanan Dephan. Tapi, kata Theo, bukan tugas DPR mencari-cari proyek, apalagi mengusung-usung kontraktor.

    Lagi pula, lanjut Theo, DPR selama ini tak berperan hingga proses penunjukan rekanan maupun dalam tender pengadaan. Komisi I DPR dan Komisi Anggaran hanya membahas peruntukan anggaran, alokasi, dan program yang akan dijalankan serta memberi persetujuan atas rancangan anggaran yang diajukan pemerintah. "Siapa yang menggunakan, untuk apa, dan sebagainya, menjadi urusan pemerintah, bukan DPR," ujar Theo, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar ini.

    Pernyataan Theo itu diamini Wakil Ketua Komisi I DPR, Yusron Ihza Mahendra. Anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi ini malah meminta Dephan melakukan introspeksi diri. "Kalau ada hipotesis, peluang terjadi percaloan itu ada di Dephan sendiri karena yang tahu rekanan itu Dephan sendiri," tutur Yusron.

    Hendri Firzani dan Mukhlison S. Widodo
    [Laporan Utama, Gatra Nomor 51 Beredar Kamis, 1 November 2007]

    Jadilah diri yang mengerti diri Anda sendiri, karena kekuatan terbesar untuk menang - dan kembali menjadi pemenang dalam kehidupan yang tidak selalu mudah - datang dari pengertian yang dalam mengenai nilai dari diri kita yang sebenarnya, yaitu pengertian yang tumbuh dari keberanian dalam mengalami kepedihan dan penderitaan."

    Memang ada orang yang berhasil karena keberuntungan: tetapi sebagian yang hampir keseluruhannya mencapai keberhasilan karena kesungguhan.."

    Kesungguhan seperti apa yang dimaksud?

    Kita sering berjanji tetapi kita lebih ahli melanggar dari yang kita janjikan,

    Berapa banyak dari kita berjanji untuk menyayangi orang-orang terdekat kita...dan tidak berapa lama kemudian menyakiti orang yang disayanginya.

    Berapa banyak kita berencana bersungguh-sungguh untuk memulai usaha sendiri...untuk naik kelas dan akhirnya kita juga pengagal dari rencana kita.

    dan masih banyak janji...rencana besar ...cita-cita yang lebih besar... ingin kita capai dalam hidup ini tetapi sampai saat ini masih belum mencapai sukses seperti yang kita impikan tersebut.

    "Sadarilah masalah utama kita bukannya kurang pengetahuan tetapi kurangnya tindakan" (MT - Copying to greatness)

    Sebagai perenungan kembali, saya petik dari Jawaban Final Discourse MT: Apakah biaya utama yang harus Anda bayar untuk memastikan pencapaian impian Anda?

    Untuk menjadi apa pun,
    kita membutuhkan kesungguhan untuk menjadi.

    Keinginan untuk menjadi - tidak selalu diikuti oleh rencana untuk menjadi; dan rencana untuk menjadi – jarang sekali diikuti oleh tindakan untuk betul-betul menjadi.

    Semuanya membutuhkan kesungguhan, memang; tetapi pada banyak pribadi – kesungguhan itu dibentuk dari asap yang mudah berubah bentuk dan menghilang, dan akan muncul lagi – mungkin dengan bentuk yang baru, tetapi dengan cara menghilang yang sama.

    Itu sebabnya, bukan hanya kesungguhan dan bukan hanya sembarang kesungguhan – yang menjadi biaya utama yang harus kita bayar untuk mencapai impian-impian kita; tetapi kesungguhan untuk menjadi pribadi yang kualitasnya memungkinkan pencapaian impian-impian kita.

    Keberhasilan pribadi yang pertama
    adalah
    keberhasilan menjadi pribadi yang utuh.

    Mengatakan apa yang akan kita lakukan adalah hal yang termudah dalam hidup kita, dan kita melakukannya hampir di setiap jam waktu sadar kita; tetapi benar-benar melakukan yang telah kita katakan adalah hal yang tidak dapat dilakukan oleh orang-orang biasa.

    Keutuhan sebuah pribadi, atau integritas-nya, adalah pembentuk atau pembatal kecemerlangan hidupnya.

    Anda yang berpribadi utuh akan memastikan diri melakukan yang telah Anda katakan, dan akan mengatakan yang Anda lakukan. Anda setia kepada keharusan untuk menjadikan diri Anda seorang pribadi yang pantas untuk posisi-posisi kehormatan.

    Bukankah Pemilik Langit pun akan meletakkan kita yang utuh pribadinya di tempat-tempat yang mulia?

    Integritas adalah kesetiaan kepada yang benar.

    Bila seseorang telah mengetahui apa yang harus dilakukannya, tetapi tidak melakukannya - ia telah berlaku tidak benar. Bukan hanya dia berlaku tidak benar sekarang, tetapi dia telah menyalahi dirinya sendiri, dengan memperkecil kesempatan keberhasilan bagi dirinya sendiri di masa yang panjang ke depan.

    Bila dia tidak bisa mengalahkan kekuatan untuk menunda yang memberikan perasaan bebas sementara yang palsu itu, dia sebetulnya sedang merancang penyuraman bagi kehidupannya sendiri.

    Seandainya dia tidak pernah berjanji untuk menjadi pasangan hidup seia-sekata dengan seorang pribadi lain, dan tidak menghasilkan anak-anak yang bergantung kepada keberhasilannya – dia tidak usah berpihak kepada yang benar.

    Seandainya memang ada bakat pada kelahirannya untuk mengabaikan kehidupannya sendiri, dia boleh menjadi pribadi dengan kehidupan se-suram apa pun untuk dirinya sendiri; ... tetapi sekarang dia bertanggung-jawab untuk kebaikan kehidupan orang lain.

    Bila dia tidak berlaku yang akan menjadikannya pribadi yang sejahtera dan menyejahterakan, apakah kira-kira yang diinginkannya?

    Dan bahkan dia yang merasa gelisah karena membaca hal ini, akan mungkin tetap melakukan hal-hal yang hanya ramah bagi dirinya sekarang – tetapi yang tidak ramah bagi masa depannya.

    Lalu, apakah gunanya semua pengetahuan di bawah matahari, bila dia memilih untuk bertindak seperti dia tidak mengetahui apa pun?

    Maka, bukan hanya kesungguhan; tetapi kesungguhan untuk menjadi pribadi yang utuh – yang menjadi pembayar biaya utama untuk mencapai impian Anda.
    ..................

    Semoga kita bisa 100% penuh kesungguhan menjadi pribadi yang utuh ... segera menindak lanjuti apa yang menjadi rencana...maupun cita-cita kita dan menghilangkan kebiasaan penundaan hal-hal penting dalam hidup kita.

    Glorious Ways to Propose

    1. I wish I was one of your tears, so I could be born
    in your eye, run down
    your cheek, and die on your lips.

    2. Did you know they changed the alphabet? They put U
    and I together.

    3. Are your legs tired? Because you been running
    through my mind ALL day
    long.

    4. Are you lost? Because it's so strange to see an
    angel so far from
    heaven.

    5. Do you believe in love at first sight, or do I have
    to walk by you
    again?

    6. What's that in your eye? Oh...it's a sparkle.

    7. Do you have a map? I just got lost in your eyes.

    8. You can forget about going to heaven because it's
    sin to look that good.

    9. If I had eleven roses and you, I'd have a dozen.

    Their Replies (Enjoyyyyyyy) But dont loose heart!!!!!
    ****
    1 : I don't mind where you die.. as long as you do!
    2 : So, how many times did you fail kinder garden?
    3 : Yes, they are. I've been running away from you!
    4 : How many times have you been to heaven, anyway?
    5 : Yeah.. why don't you walk by and just keep
    walking!
    6 : What are you on? Crack or cocaine?
    7 : (too corny.. maybe a disgusted look would enough)
    8 : You can be sure of going to hell.. your stupidity
    will assure you of a
    place!
    9 : So, that's your problem.. simple algebra

    If its repost..plz forgive me...if it's not then enjoy it!

Footer:

The content of this website belongs to a private person, blog.co.uk is not responsible for the content of this website.