Search blog.co.uk

Posts archive for: 7 November, 2007
  • title-3257453

    Kebangsaan atau Cuma Semangat Kedaerahan?

    Apa yang Bung Sukiadi kemukakan, itulah yang saya
    pikir perlu menjadi fokus dan issue kepemimpinan lokal
    dan nasional ke depan, dan bukan lagi mengenai si anu
    dan si itu, tanpa masyarakat 'tahu' recipe apa yang
    akan diterapkan si anu atau si itu. Jelas, sudah
    banyak pelajaran, khususnya di dalam hal bagaimana
    rendahnya kinerja program pendidikan nasional kita,
    sehingga untuk ke depan, yang kita perlukan adalah
    bagaimana belajar dari hari yang lalu, dan kemudian
    mengatasi masalah dengan taraf 'rasionalitas' yang
    memang mungkin diterapkan untuk memperbaiki keadaan.

    Proses demokratisasi, suka atau tidak, telah membawa
    kita ke kondisi yang mengarah pada pemilu yang relatif
    transparan. Masyarakat dan pemain sudah semakin dapat
    menerima hasil dari suatu proses pemilu dan
    menerapkannya, yang di masa lalu pemilu hanya disebut
    sebagai pesta demokrasi. Jadi, mekanisme demokrasi
    telah terbukti dapat menciptakan stabilitas politik,
    karena ketika pemimpin yang dipilih tidak sehebat yang
    diharapkan, rakyat yang memilihpun terpecah-pecah
    dalam penafsirannya masing-masing. Ada macam-macam
    penafsiran, dari yang kecewa-stress atas pilihannya
    sendiri, sampai yang yakin bahwa merubah keadaan
    tidaklah semudah membalik tangan. Namun, yang pasti,
    lapisan-lapisan masyarakat 'menerima' bahwa perubahan
    hanya mungkin dilakukan di pemilu berikutnya. Ini
    positif, khususnya dalam arti menurunkan anarkisme,
    meningkatkan kualitas pelembagaan nilai-nilai
    demokrasi, serta menjadi proses pembelajaran rakyat
    yang semakin mengerti bahwa 'pemimpin juga manusia'.
    Menguatnya kelembagaan politik adalah modal sosial
    bangsa.

    Dan, sehubungan dengan perilaku guru, yang menurut
    saya jutaan guru keroncongan dan kemudian akibatnya
    sebagian bekerja suka-suka, saya pikir bisa dirubah
    menjadi konstruktif dan produktif. Saya ceritakan
    pengalaman: Di UI sampai akhir tahun 90an, dosen
    berkeliaran ngobyek di luar, tanpa aturan yang jelas.
    Alasannya: mana cukup mbayar ini-itu jika cuma ngajar
    saja?

    Di tahun 2000an, dengan semakin ditegakkannya rule,
    dan terutama adanya perbaikan remunerasi bagi dosen,
    yang diterapkannya sebagai insentif yang didasarkan
    pada konsep-konsep mutakhir, ee terbukti efektif. Di
    masa lalu kertas jawaban hasil ujian hasil kerja-keras
    mahasiswa bisa-bisa diperiksa setelah 3 bulan berlalu,
    karena dosen sibuk di sana dan di sini, dan terkadang
    sudah lupa. Sekarang hal itu tidak lagi terjadi. Why?
    Imbalan atas pekerjaan pemeriksaan kertas jawaban
    ujian diukur atas dasar berapa menit membaca dan
    memeriksa satu lembar jawaban mahasiswa, dan
    disetarakan dengan honor rapat penting di
    kantor-kantor lain. Hasilnya? Lancar dan tepat waktu.
    Ada lagi yang lain, jika dapat dikerjakan dalam 1
    minggu setelah ujian, ada tambahan untuk kinerja
    cepat.

    Kehadiran mengajar? Saat ini honor mengajar jauh lebih
    baik dan tidak kalah baiknya dari apa yang diterapkan
    di kantor-kantor pemerintah. Jika honor rapat di satu
    lembaga pemerintah yang bergengsi masih Rp. A per
    hadir rapat, maka UI sudah menerapkan Rp. 2 sampai 3
    kali lipat dari A. Seringnya dosen bolos di masa lalu
    kini sukses diatasi dengan diterapkannya imbalan
    berbasis kinerja. Sehingga akan nyesel, bisa diomelin
    orang rumah kalau tidak ngajar bo!

    Menyimak praktik di atas, dengan membreak-down
    problematika, serta solusinya,ternyata satu dengan
    lainnya dapat menggerakkan perbaikan, dan meneruskan
    suatu mekanisme penyembuhan. Ibarat sakit karena
    kebanyakan begadang-ria, tatkala satu solusi
    dilakukan: yakni hentikan total begadang, maka
    implikasinya adalah tidur cepat. Tidur cepat
    menyebabkan bangun di pagi hari. Dan, tidur yang layak
    rupanya tidak semata-mata membuat pulihnya kesehatan,
    tetapi juga bisa lebih pagi baca koran, lebih pagi
    mandi, dan lebih banyak waktu produktif bersama-sama
    dengan mitra kerja lainnya..

    Jadi, saya optimis, jika satu penyelesaian peningkatan
    kinerja guru dilakukan dengan rasionalitas yang tepat,
    yakni menggunakan mekanisme insentif dan disinsentif
    atas kinerja, maka produktifitas akan meningkat, yang
    secara bersamaan akan membangkitkan 'mekanisme kontrol
    internal atas kinerja', kata lain dari munculnya
    bos/pemimpin yang tanpa 'penataran' menjadi sangat
    berwibawa.

    Lebih-lebih jika ada strategi untuk mendorong
    kompetisi. Kompetisi memang akan menimbulkan
    kekecewaan bagi yang kalah, tetapi jika bagi setiap
    yang kalah ada peluang untuk memperbaiki diri dan
    kemudian masuk lagi dalam pertandingan, why not.
    Produktifitas akan menghasilkan hasil nyata atau
    alokasi waktu yang bernilai. Di dalam hal ini saya
    tidak setuju menaikkan gaji guru secara nasional,
    yang ironisnya tidak mempunyai efek disinsentif kepada
    perilaku yang tidak produktif sebelumnya. Sama halnya,
    jika seratus buruh upahan dinaikkan imbalannya secara
    bersamaan, maka kecil kemungkinan ada kenaikan kinerja
    yang signifikan. Tetapi jika ada insentif selektif,
    yakni bagi mereka yang berkinerja baik memperoleh upah
    yang lebih baik, maka buruh yang berkinerja kurang
    baikpun akan bergerak menjadi agak baik,
    setidak-tidaknya tampak baik-baik adanya. Jangan
    dianggap berusaha tampak baik bukan sesuatu yang
    bernilai? Sekurang-kurangnya bagi yang bisanya cuma
    tampak baik, sudah akan menampilkan keindahan
    penampilan, dan si sekali waktu pasti ada hal baik
    yang dihasilka

  • Biodiesel

    Biodiesel dari Jelantah memiliki nilai cetane yang tinggi dan ramah lingkungan.

    Jelantah atau minyak goreng bekas dapat menjadi salah satu alternatif mengatasi harga BBM yang terus dan akan terus meningkat. Harga minyak bumi sekarang sudah menembus US$ 90 per barel yang artinya harga solar akan terus melambung. Jelantah juga akan menjadi limbah jika dibuang sembarangan di saluran air dan akan menjadi lebih buruk lagi kalau jelantah digunakan lagi untuk menggoreng karena banyak hal negatif yang dapat timbul terhadap kesehatan kita khususnya anak-anak.

    Dengan teknololi yang telah dikembangkan oleh The Bogor Heritage Foundation, jelantah dapat diguinakan untuk membuat biodiesel. Performance biodiesel dari jelantah tidak kalah dengan diseel minyak bumi bahkan akan terasa lebih bertenaga karena memiliki nilai cetane yang lebih tinggi. Biodiesel dari jelantah juga dapat menurunkan kadar polusi yang dikeluarkan knalpot serta lebih harum. Asap knalpot terlihat lebih bersih dan lebih cepat terurai di udara dibandingkan asap dari diesel minyak bumi. Bahan baku diesel dari jelantah adalah dapat terbarukan atau renreable karena bersumber dari tumbuh-tumbuhan sedangkan diesel dari minyak bumi suatu hari pasti habis dan tidak terbarukan. Proses pengeboran minyak bumi juga akana semakin sulit serta akan semakin berisiko bahaya terhadap umat manusia kalau tidak dilakukan dengan kehati-hatian yang cermat.

    Bagi yang berminat mengumpulkan minyak jelantahnya sendiri dan ingin memprosesnya menjadi biodiesel sebagai bahan bakar unggulan umat manusia, silahkan menghubungi Bapak Hasim Hanafie dengan email hasim-hanafie@ theheritage. or.id atau ke telpon 0816 112 6264. Bapak Hasim Hanafie adalah juga salah satu penulis buku Biodiesel dari Jarak Pagar yang diterbitan Penebar Swadaya. The Heritage Foundation telah mengaplikasikan 100 % biodiesel yang dihasilkan dari minyak jelanttah pada mobil operasional Foundation Highline.

    Biaya dari jasa pemrosesan membuat Biodiesel dari Jelantah adalah Rp. 2500 per liter jelantah yang diproses diluar biaya packaging dan PPN.

    Membangun Aceh Yang Aman dari Resiko Bencana

    Siaran Pers

    Aceh Disaster Working Group

    (UNDP-DRR, Hivos, MPBI, Walhi Aceh, Prodeelat, Bungong Jeumpa, Matahari, Gerak Aceh, Fauna & Flora International, PMI, Sea Defence)

    "Membangun aceh yang aman dari resiko bencana"

    Bencana alam datang silih berganti,

    Banjir dan tanah longsor menjadi teman keseharian,

    Gempa dan tsunami menjadi bayangan,

    Kenyamanan dan ketenangan menjadi harapan.

    Itulah kondisi Aceh sekarang yang tidak lepas dari berbagai ancaman bencana, baik bencana ekologis maupun bencana sosial. Secara geografis, geologis, klimatologis dan demografis. Propinsi Aceh merupakan daerah yang sangat rawan dari ancaman bencana. Banjir dan longsor yang tiba setiap akhir tahun telah menelan korban jiwa dan harta benda yang tak ternilai jumlahnya. Sebut saja banjir awal tahun 2005 yang beriringan datang paska gempa dan tsunami, telah merusak lahan produktif milik masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang serta menghambat laju bantuan kemanusian untuk Aceh.

    Banjir dan longsor yang terjadi akhir tahun 2006 di sebagian besar Aceh, juga telah meluluh lantakkan sosial ekonomi masyarakat Bener Meriah dan wilayah lainnya.

    Sementara bencana sosial dapat terjadi sewaktu-waktu dengan pertimbangan luas wilayah dan keanekaragaman etnis budaya yang ada. Secara umum, masyarakat Aceh terdiri dari 10 etnis besar dengan beragam suku dalam wilayah yang saling bersinggungan. Hal ini akan menjadi peluang dalam munculnya bencana sosial jika ada kepentingan politik dari golongan tertentu tidak terpenuhi.

    Terkait dengan hal tersebut diatas, hingga saat ini kelemahan penanganan bencana di Pemerintah Aceh membuat munculnya bencana baru pasca penanganan bencana dalam satu wilayah bencana. Hal ini juga diperburuk lagi oleh belum adanya kesadaran masyarakat Aceh dalam memahami bencana. Padahal, pada sisi lain, Propinsi Aceh telah mendapat kewenangan yang sangat besar dari Pemerintah dengan lahirnya Undang-Undang No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Namun dalam implementasinya, pemerintah daerah masih terkesan menjalankan amanat yang berdampak pada peningkatan pendapat asli daerah. Hal ini dibuktikan dengan setup pemerintahan daerah yang dilahirkan dalam Qanun-qanun turunan UU-PA sebagaimana tercantum dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) tahun 2007 - 2012.

    Paska bencana Gempa dan Tsunami yang melanda Aceh dan Nias, telah menimbulkan dampak baru dalam perubahan arah pembangunan. Pendekatan risiko bencana menjadi aspek penting dalam tatanan pemerintahan Nasional dengan dibuktikan lahirnya Undang-undang No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Hal ini juga tidak terlepas dengan desakan beberapa negara dalam pertemuan Asia Conference on Disaster Reduction di Beijing-Cina pada tanggal 27-29 September 2005.

    Sebagai bentuk kepedulian, kami dari Aceh Disaster Working Group mendesak pemerintah Aceh untuk :

    1.. Melahirkan kebijakan tentang pengurangan resiko dan penganggulangan bencana dalam bentuk Qanun Propinsi, Rancana Aksi Daerah.
    2.. Memperhatikan & memperhitungkan potensi resiko bencana dalam setiap sektor pembangunan serta mencari alternatif penyelesaian
    3.. Menegakkan prinsip minimal potensi risiko bencana dalam semua kebijakan pembangunan
    4.. Melakukan evaluasi terhadap program-program pembangunan yang mempunyai resiko bencana.
    5.. Menutup ruang ekploitasi sumberdaya alam pada wilayah kritis diatas daya dukung lingkungan
    6.. Membentuk kelembagaan permanen dalam pengelolaan bencana
    7.. Meningkatkan kapasitas masyarakat daerah rawan bencana

  • title-3257398

    Biodiesel dari Jelantah memiliki nilai cetane yang tinggi dan ramah lingkungan.

    Jelantah atau minyak goreng bekas dapat menjadi salah satu alternatif mengatasi harga BBM yang terus dan akan terus meningkat. Harga minyak bumi sekarang sudah menembus US$ 90 per barel yang artinya harga solar akan terus melambung. Jelantah juga akan menjadi limbah jika dibuang sembarangan di saluran air dan akan menjadi lebih buruk lagi kalau jelantah digunakan lagi untuk menggoreng karena banyak hal negatif yang dapat timbul terhadap kesehatan kita khususnya anak-anak.

    Dengan teknololi yang telah dikembangkan oleh The Bogor Heritage Foundation, jelantah dapat diguinakan untuk membuat biodiesel. Performance biodiesel dari jelantah tidak kalah dengan diseel minyak bumi bahkan akan terasa lebih bertenaga karena memiliki nilai cetane yang lebih tinggi. Biodiesel dari jelantah juga dapat menurunkan kadar polusi yang dikeluarkan knalpot serta lebih harum. Asap knalpot terlihat lebih bersih dan lebih cepat terurai di udara dibandingkan asap dari diesel minyak bumi. Bahan baku diesel dari jelantah adalah dapat terbarukan atau renreable karena bersumber dari tumbuh-tumbuhan sedangkan diesel dari minyak bumi suatu hari pasti habis dan tidak terbarukan. Proses pengeboran minyak bumi juga akana semakin sulit serta akan semakin berisiko bahaya terhadap umat manusia kalau tidak dilakukan dengan kehati-hatian yang cermat.

    Bagi yang berminat mengumpulkan minyak jelantahnya sendiri dan ingin memprosesnya menjadi biodiesel sebagai bahan bakar unggulan umat manusia, silahkan menghubungi Bapak Hasim Hanafie dengan email hasim-hanafie@ theheritage. or.id atau ke telpon 0816 112 6264. Bapak Hasim Hanafie adalah juga salah satu penulis buku Biodiesel dari Jarak Pagar yang diterbitan Penebar Swadaya. The Heritage Foundation telah mengaplikasikan 100 % biodiesel yang dihasilkan dari minyak jelanttah pada mobil operasional Foundation Highline.

    Biaya dari jasa pemrosesan membuat Biodiesel dari Jelantah adalah Rp. 2500 per liter jelantah yang diproses diluar biaya packaging dan PPN.

    Membangun Aceh Yang Aman dari Resiko Bencana

    Siaran Pers

    Aceh Disaster Working Group

    (UNDP-DRR, Hivos, MPBI, Walhi Aceh, Prodeelat, Bungong Jeumpa, Matahari, Gerak Aceh, Fauna & Flora International, PMI, Sea Defence)

    "Membangun aceh yang aman dari resiko bencana"

    Bencana alam datang silih berganti,

    Banjir dan tanah longsor menjadi teman keseharian,

    Gempa dan tsunami menjadi bayangan,

    Kenyamanan dan ketenangan menjadi harapan.

    Itulah kondisi Aceh sekarang yang tidak lepas dari berbagai ancaman bencana, baik bencana ekologis maupun bencana sosial. Secara geografis, geologis, klimatologis dan demografis. Propinsi Aceh merupakan daerah yang sangat rawan dari ancaman bencana. Banjir dan longsor yang tiba setiap akhir tahun telah menelan korban jiwa dan harta benda yang tak ternilai jumlahnya. Sebut saja banjir awal tahun 2005 yang beriringan datang paska gempa dan tsunami, telah merusak lahan produktif milik masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang serta menghambat laju bantuan kemanusian untuk Aceh.

    Banjir dan longsor yang terjadi akhir tahun 2006 di sebagian besar Aceh, juga telah meluluh lantakkan sosial ekonomi masyarakat Bener Meriah dan wilayah lainnya.

    Sementara bencana sosial dapat terjadi sewaktu-waktu dengan pertimbangan luas wilayah dan keanekaragaman etnis budaya yang ada. Secara umum, masyarakat Aceh terdiri dari 10 etnis besar dengan beragam suku dalam wilayah yang saling bersinggungan. Hal ini akan menjadi peluang dalam munculnya bencana sosial jika ada kepentingan politik dari golongan tertentu tidak terpenuhi.

    Terkait dengan hal tersebut diatas, hingga saat ini kelemahan penanganan bencana di Pemerintah Aceh membuat munculnya bencana baru pasca penanganan bencana dalam satu wilayah bencana. Hal ini juga diperburuk lagi oleh belum adanya kesadaran masyarakat Aceh dalam memahami bencana. Padahal, pada sisi lain, Propinsi Aceh telah mendapat kewenangan yang sangat besar dari Pemerintah dengan lahirnya Undang-Undang No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Namun dalam implementasinya, pemerintah daerah masih terkesan menjalankan amanat yang berdampak pada peningkatan pendapat asli daerah. Hal ini dibuktikan dengan setup pemerintahan daerah yang dilahirkan dalam Qanun-qanun turunan UU-PA sebagaimana tercantum dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) tahun 2007 - 2012.

    Paska bencana Gempa dan Tsunami yang melanda Aceh dan Nias, telah menimbulkan dampak baru dalam perubahan arah pembangunan. Pendekatan risiko bencana menjadi aspek penting dalam tatanan pemerintahan Nasional dengan dibuktikan lahirnya Undang-undang No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Hal ini juga tidak terlepas dengan desakan beberapa negara dalam pertemuan Asia Conference on Disaster Reduction di Beijing-Cina pada tanggal 27-29 September 2005.

    Sebagai bentuk kepedulian, kami dari Aceh Disaster Working Group mendesak pemerintah Aceh untuk :

    1.. Melahirkan kebijakan tentang pengurangan resiko dan penganggulangan bencana dalam bentuk Qanun Propinsi, Rancana Aksi Daerah.
    2.. Memperhatikan & memperhitungkan potensi resiko bencana dalam setiap sektor pembangunan serta mencari alternatif penyelesaian
    3.. Menegakkan prinsip minimal potensi risiko bencana dalam semua kebija

Footer:

The content of this website belongs to a private person, blog.co.uk is not responsible for the content of this website.